APASIH HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ?

Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disingkat "HKI" yakni Hak yang timbul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Intinya HKI adalah Hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas Intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan Intelektual Manusia.

Ulasan lengkap : Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Atas Desain ...
ilustrasi HKI (hasil original pemikiran manusia/ no claim)

- Mencakup apa saja HKI itu ?
1. Hak Cipta (Copy Right)
2. Hak Kekayaan Industri
3. Paten
4. Desain Industri
5. Merek
6. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
7. Rahasia Dagang

Pengenalan HAKI {Hak Atas Kekayaan Intelektual}
(jpg from google)



Lalu bagaimana sistematis pendaftaran HKI ?
HKI merupakan HAK PRIVATE, disinilah ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya Intelektualnya atau tidak. Hak ekslusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) dimaksudkan sebagai PENGHARGAAN atas hasil karya (kreativitasnya) dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi. 


Komentar